Beberapa waktu lalu pemerintah melalui Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa akan menyusun peraturan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual menindaklanjuti kasus seksual yang makin banyaknya. Pernyataan Mensos tersebutpun diamini oleh Presiden Joko Widodo (jokowi). Sontak, keputusan tersebut memunculkan banyak pro-kontra diberbagai kalangan. Pro-kontra ini jelas timbul karena dalam pembuatan peraturan pemerintah harus melihat dampak yang akan terjadi di masyarakat karena masyarakatlah yang menjadi objeknya.
KEMBALI KE ARTIKEL