Di dalam situsnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan agenda internasional yang merupakan kelanjutan dari Tujuan Pembangunan Milenium dan disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan melibatkan 194 negara, civil society, dan berbagai pelaku ekonomi dari seluruh penjuru dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL