Pajak sebagai tulang punggung keuangan negara memegang peran penting dalam menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk pembangunan dan pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan. Pajak bukan hanya sumber pendapatan negara tetapi juga manifestasi dari asas kesejahteraan, yang bertujuan menciptakan masyarakat sehat dan produktif. Asas kesejahteraan dalam pemungutan pajak, seperti yang dikemukakan oleh W. J. Langen, menekankan adanya pengelolaan dana yang bijak demi kemaslahatan bersama. Investasi dalam kesehatan masyarakat menjadi salah satu wujud nyata dari asas tersebut, dimana memungkinkan setiap individu untuk mengakses layanan kesehatan yang memadai tanpa memandang latar belakang ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL