Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

New Report Selandia Baru dan Peran Lembaga Non-Pemerintah dalam Implementasi Hukum Humaniter Internasional

11 Januari 2025   09:03 Diperbarui: 11 Januari 2025   09:03 14 0
Penerapan hukum humaniter internasional (HHI) merupakan elemen penting untuk menjaga martabat manusia di tengah konflik bersenjata. HHI, yang sering disebut juga sebagai hukum konflik bersenjata, mengatur batasan tentang bagaimana perang dapat dilakukan. Aturannya melindungi mereka yang tidak terlibat langsung dalam pertempuran, seperti warga sipil, tawanan perang, dan tenaga medis. Konvensi Jenewa 1949 menjadi landasan utama hukum ini, mengatur standar perlindungan minimum selama perang. Namun, tantangan terbesar penerapan HHI adalah memastikan negara-negara patuh, terutama di tengah konflik yang kompleks. Tidak seperti perjanjian kemanusiaan lainnya, Konvensi Jenewa tidak mewajibkan laporan rutin atau pertemuan tahunan untuk mengevaluasi penerapannya. Langkah ini membuat kepatuhan terhadap HHI sangat bergantung pada inisiatif masing-masing negara. Sejak 2011, upaya global untuk menciptakan kerangka kerja sukarela dalam meninjau penerapan HHI terus menghadapi hambatan politik. Sebagai alternatif, pada tahun 2019, Konferensi Internasional Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah mendorong pendekatan berbasis laporan nasional sukarela. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan berbagi praktik terbaik antarnegara tanpa menciptakan tekanan politik berlebihan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun