Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan segera berlangsung serentak pada tahun ini menjadi ajang pertarungan para Calon Kepala Daerah dalam memperebutkan hati dan suara rakyat. Janji-janji politik mulai bertebaran, dari pembangunan infrastruktur hingga janji kesejahteraan sosial, mereka berusaha untuk menarik simpati pemilih. Namun, ada kelompok yang nasibnya masih sering diabaikan dalam janji politik ini, yaitu para guru, khususnya guru agama atau guru Pendidikan Agama Islam (PAI), yang masih berstatus honorer dan belum mengikuti Program Profesi Guru (PPG) menghadapi berbagai tantangan kesejahteraan.