Di awal tahun ajaran baru, dunia pendidikan kita dihebohkan oleh kabar pemutusan kontrak atau "cleansing" terhadap guru honorer. Fenomena ini pun turut mencuat di media sosial, dengan kasus guru honorer yang mengaku dipecat secara tiba-tiba meskipun telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Kejadian ini menimbulkan kegelisahan yang sangat menyita perhatian di kalangan para guru serta publik yang turut memperhatikan nasib para pendidik.