Penerapan jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun ini. Kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dan mengurangi kesenjangan akses antara sekolah-sekolah favorit dan non-favorit, ternyata menimbulkan berbagai tantangan dan masalah.
Salah satu masalah utama adalah kecurangan orangtua dalam penerimaan siswa, seperti fenomena titip Kartu Keluarga (KK) untuk mengincar sekolah-sekolah favorit. Meskipun tujuan kebijakan ini baik, pelaksanaannya belum sepenuhnya efektif dan adil.