Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Sudah Kerja Keras Bagai Kuda, Gaji (Masih) Dipotong Tapera

5 Juni 2024   06:19 Diperbarui: 5 Juni 2024   15:10 462 45

Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menimbulkan beragam reaksi di kalangan masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berencana untuk memotong iuran dari gaji pekerja sebagai simpanan untuk perumahan. Kebijakan ini, meski bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki rumah, ternyata menuai pro dan kontra yang signifikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun