Menarik sekaligus bikin kita bertanya-tanya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan bahwa sebanyak 3.192 Warga Negara Indonesia (WNI) telah pindah kewarganegaraan ke Singapura dalam rentan waktu 2019 hingga 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL