Diterbitkannya Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional pada 6 Januari 2023 lalu, mencabut Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS).
KEMBALI KE ARTIKEL