Hilangnya pasal tentang Tunjangan profesi guru (TPG) pada RUU Sisdiknas yang telah resmi diusulkan oleh pemerintah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas di Badan Legislasi DPR RI sejak 24 Agustus 2022, telah menjadi babak baru profesi guru yang termarjinalkan dan menuai polemik di kalangan pendidik dan praktisi pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL