Baru-baru ini, Presiden Jokowi telah kembali mengesahkan kebijakan baru yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil. Kebijakan ini digulirkan dengan dalih untuk menekan angka kematian ibu dan bayi dalam proses persalinan.
KEMBALI KE ARTIKEL