Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Gencar Berikan Sosialisasi Pencegahan Tindakan Seksual, Setelah Maraknya Terjadi Pelecehan Seksual

9 Agustus 2022   22:38 Diperbarui: 9 Agustus 2022   22:49 905 0
Kota Depok (18/07/22) saat ini tindakan tidak terpuji berupa pelecehan seksual merupakan suatu tindakan yang menjadi permasalahan besar di Indonesia. Hal itu terjadi dikarenakan, tindakan pelecehan seksual semakin marak serta terus meningkat dari tahun ke tahun. adanya kejadian berikut tidak lagi memandang umur, dimana banyak dari kalangan anak-anak, remaja, hingga dewasa pun kerap menjadi korban pelecehan seksual.  Berdasarkan dari adanya definisi tindakan pelecehan seksual, Kekerasan Seksual dan/atau pelecehan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, maupun menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. adanya tindakan tersebut biasanya didasari oleh adanya hasrat serta rasa birahi suatu individu yang sudah tidak tertahankan sehingga harus dilampiaskan secara langsung. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun