Fungsi Negara atau "Bernegara" sudah hilang ketika "Negara" sudah tidak mampu menjamin hak individu yang "bergabung" didalam negara itu untuk hidup sehat, hidup tenang, aman, nyaman, damai, adil dan sejahtera sesuai amanat UUD 1945 dan ikhtiar pendiri negara ini... (namun sudah direvisi dengan alasan demokrasi, dll... miris!)
KEMBALI KE ARTIKEL