Perusahaan Listrik Negara atau biasa yang dikenal orang PT.PLN persero memutuskan harga listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak akan mengalami kenaikan tarif. Keputusan ini berlaku untuk tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL