Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Ini Dia Trik Penggunaan Media Sosial untuk Menarik Muzaki

21 November 2023   11:45 Diperbarui: 21 November 2023   11:52 55 0
Penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp (WA) bisa untuk menarik para muzaki menitipkan sebagian harta untuk dikelola di lembaga zakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun