Indonesia benar-benar negara yang sangat unik. Diantara keunikan-keunikan Indonesia, salah satunya adalah hukum atau kebijaksanaan publik yang berdasarkan empat pilar (fondasi?). Dimana keempat pilar ini adalah kombinasi dari berbagai konsep-konsep pemikiran mengenai dasar negara. Digunakan sebagai acuan untuk membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan publik dalam ranah hukum, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
KEMBALI KE ARTIKEL