Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Hasil Diskusi Mensos Khofifah dengan Kompasianers via Kompasiana TV

21 Januari 2015   08:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:42 15 0
Hari kedua program Kompasiana TV via Kompas TV yang sangat inovatif dari Tim Pengelola Kompasiana ini, berjalan lancar dan sukses dari sudut pandang waktunya yang sempit (60 menit), dengan enam kompasianers dan dengan narasumber yang sangat berkompeten. Program ini ditayangkan secara langsung pukul 19.00-20.00 kemarin (20/01/2015), dipandu oleh Cindy Sistyarani.

Kompasianers yang dilibatkan dalam diskusi dengan topik utama BPJS dan Kartu-kartu Sakti (Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKP)) ini yaitu Thamrin Dahlan, Amaluddin, Oni, Jamhali, Yunanto dan saya sendiri. Sedangkan narasumbernya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Tidak begitu banyak yang bisa dibahas dalam waktu yang sesingkat itu (sekitar 30 menit, sisanya membahas beberapa artikel kompasianers dan iklan), namun cukup sukses memberikan informasi aktual terkait topik.


  1. Secara umum Mensos menyebutkan bahwa Kartu-kartu Sakti itu adalah bagian dari BPJS atau untuk mengupgrade/memperbaiki BPJS yang menurut beliau belum berjalan dengan baik dikarenakan masih relatif barunya program tersebut (sekitar satu tahun). Misalnya menghapus kata miskin yang berpotensi menjadi beban psikologis penerima kartu.
  2. Pemerintah sedang "pontang panting" menata database yang berhak menerima kartu-kartu itu (saat ini database yang mereka miliki, data tahun 2011), menata mekanisme pemberian kartu dan sosialisasinya.
  3. Belum adanya dana untuk merealisasikan manfaat Kartu-kartu Sakti untuk 86,4 juta orang yang ditargetkan. Yang sudah ditangani baru 4,5 juta orang. Hal ini sedang dibahas dengan DPR, beliau berharap bisa selesai di bulan Februari ini.
  4. Dasar hukum Kartu Sakti menurut Mensos adalah Inpres. Padahal menurut Yusril IM Inpres itu bukanlah dasar hukum untuk kebijakan tersebut (JPNN). Dari sini dapat diketahui bahwa hingga kini pemerintah belum menuntaskan persoalan hukum kartu-kartu ini.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun