Tante Miyabi prihatin dengan nasib Ratna Sarumpaet yang hari ini (28/2/2019) menjalani sidang pertama kasus hoax. Ia didakwa Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
KEMBALI KE ARTIKEL