Periode bulan Oktober s.d Desember 2018, Bawaslu Kota Depok telah melaksanakan 23 kegiatan sosialasi dan 13 kegiatan pencegahan dengan Kegiatan Unggulan yaitu aktifitas sosial media dan optimasi Teknologi Informasi melalui aplikasi Si Pitung, Cyber Patrol dan Form A online. Dalam upaya meminimalisir pelanggaran Pemilu serta menjangkau efektifitas pengawasan melalui teknologi digital.
KEMBALI KE ARTIKEL