KOMPASIANA-Pemilihan Umum Legislatif, DPD, Presiden dan Wakil Presiden akan serentak digelar pada 17 April 2019. Terhitung 23 September hingga 13 April 2019 akan dilaksanakannya masa kampanye, khusus Alat Peraga Kampanye (APK) telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor : 33 tahun 2018 yang berisi tentang Kampaye Pemilihan Umum.
KEMBALI KE ARTIKEL