Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilah berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan Sastra Indonesia. Pada dasarnya, pembelajaran sastra merupakan bagian dari pembelajaran Bahasa Indonesia yang tentunya mengarah pada peningkatan kemampuan dalam berbahasa Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL