Tepat pada tanggal 28 September lalu diperingati sebagai hari Kereta Api Nasional, dimana kita tau pada tanggal yang sama 71 tahun yang lalu ada
 pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya menegaskan bahwa mulai hari itu kekuasaan perkeretaapian berada di tangan Indonesia sehingga
 Pemerintahan Jepang  sudah tidak berhak untuk mencampuri urusan perkeretaapian di
 NKRI . Dan pada hari itulah dibentuk
 Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI).Pada waktu itu kecuali DKA, sebenarnya ada operator KA lain yaitu
Kereta Api Soematra Oetara Negara Repoeblik Indonesia dan
Kereta Api Negara Repoeblik Indonesia (1953-1960), yang semuanya beroperasi di Sumatera. Nama DKA akhirnya berubah menjadi
Perusahaan Negara Kereta Api (
PNKA), semasa Orde Lama. Lalu, pada tanggal 28 September 1970 berubah menjadi
Perusahaan Jawatan Kereta Api (
PJKA). Kemudian, pada tanggal 28 September 1989, PJKA berubah menjadi
Perusahaan Umum Kereta Api (
Perumka), dan semenjak tanggal 31 Juli 1995, Perumka mulai menunjukkan keterbukaannya dan berubah menjadi
PT Kereta Api (Persero) (
PT KA). Pada tanggal 20 Mei 2010, nama PT KA berubah menjadi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) (
PT KAI), hingga saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL