Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Jalan Panjang Menuju Kursi R1 2024

7 Mei 2022   13:04 Diperbarui: 7 Mei 2022   13:10 392 3
Jalan Panjang Menuju Kursi R1-R2 2024                                                                                                
Jakarta-Jadwal pemungutan suara pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah disetujui pemerintah dan DPR digelar pada 14 Februari 2024. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menyusun sejumlah tahapan dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Salah satu yang dirancang penyelenggara pemilu yakni, masa pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden. Usulan rencana tahapan ini telah dipaparkan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam rapat bersama pemerintah dan DPR beberapa hari lalu. "Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 7-13 September 2023," sebut KPU.

Jika dilihat dari rancangan tahapan yang ada, bakal calon yang telah mendaftar selanjutnya akan diverifikasi dokumennya. Selanjutnya, baru akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 9-15 September 2023. "Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 11 Oktober 2023," ujarnya.
Kendati demikian, pihak penyelenggara masih membuka kesempatan bagi bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang tidak puas atas hasil penetapan. KPU direncanakan membuka penyelesaian sengketa ini pada 11 Oktober-9 Desember 2023.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun