Sebagai 'tandem' Jokowi dalam mengurus pemerintahan, sosok Ahok sudah tidak diragukan lagi kapasitasnya. Meskipun mendapat penolakan dari kelompok yang menamakan diri, Mujahid 212, sebagai sebuah aspirasi sah-sah saja, tapi secara kewenangan jelas tidak punya wewenang dan tidak mempunyai kekuatan secara hukum, untuk menolak Ahok.
KEMBALI KE ARTIKEL