Ahok dan Antasari Tidak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya
6 November 2019 16:40Diperbarui: 6 November 2019 17:1941811
Terlalu banyak sandungan bagi Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok untuk menjadi pejabat publik di negara ini. Sejak tersandung kasus penistaan agama, maka hak Ahok untuk menjadi pejabat publik terhalangi peraturan dan Undang-Undang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.