Pengesahan 6 RUU dengan Daftar Hadir 96 Anggota Dewan?
25 September 2019 07:00Diperbarui: 25 September 2019 08:4650111
Memanipulasi jumlah daftar hadir dalam sebuah Paripurna untuk mengesahkan 6 RUU, itu adalah pembohongan dan penghianatan terhadap amanat rakyat. Untung saja ada Surat dari kementrian Hukum, untuk menunda pengesahan RUU tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.