28 Juni 2019 08:06Diperbarui: 28 Juni 2019 08:0832213
Hasil keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, 27/6/19, menolak semua gugatan permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi, dan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), tidak bisa dibuktikan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.