Pemerintah bisa dikatakan mampu mensejahterakan masyarakat, ketika ketersediaan Pangan mencukupi dan memadai, dan itu bukanlah karena disubsidi. Kemampuan menyediakan kebutuhan Pangan dari hasil produksi pertanian rakyat, adalah keberhasilan dari kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL