Satu hal yang akan menjadi preseden buruk bagi penegakan peraturan dan kebijakan Pemerintah DKI soal Parkir kendaraan tidak pada tempatnya, seorang Ratna Sarumpaet (RS), yang kebetulan kendaraannya diderek oleh petugas Dishub, mencak-mencak tidak bisa terima kendaraannya diderek, dan mengancam akan menelpon Anis Baswedan, meskipun diancam begitu namun petugas tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan Perintah dan aturan yang berlaku.
Dengan bangganya RS bisa tersambung langsung dengan penguasa daerah, dan direspon secara langsung oleh staff Gubermur, sehingga kendaraan RS pun dilepas dan dikembalikan, diantar langsung oleh petugas Dishub. Ini sebuah contoh buruk penegakan hukum, dimana seseorang dengan mudah bisa meminta fasiltas khusus meskipun dinyatakan melanggar aturan yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta, dan kejadian ini menjadi pemberitaan yang hangat dimasyarakat.
Kenapa RS tidak menerima diperlakukan seperti itu oleh petugas Dishub, apakah karena dia merasa diposisi yang benar,? atau hanya karena dia merasa dipermalukan dan merasa tidak pantas menerima perlakuan tersebut, seharusnya sebagai teman Gubernur sekalipun, dia tetap menerima perlakuan tersebut Demi menjaga Marwah jabatan Gubernur yang nota bene sahabatnya, karena kejadian tersebut diruang publik.
Kalau pun RS mau diperlakukan khusus karena kedekatannya dengan Gubernur, harusnya RS bisa telpon Anies setelah mobilnya diderek, dan itupun tidak perlu dipamerkan bahwa dia bisa dengan mudah perintahkan Gubernur yang sahabatnya untuk melepaskan mobilnya, karena dampak buruk dari penegakan aturan Pemprov DKI dianggap tebang pilih.
Sebagai aktivis yang sering meneriakkan persoalan Good Government, seharusnya RS memberikan teladan kepada masyarakat agar patuh pada aturan Pemerintah, mengharapkan tegaknya aturan haruslah Juga memberikan contoh bagaimana seharusnya mematuhi aturan, bukan malah membuat Pemerintah tidak patuh pada aturan yang dibuat.