Alasan penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba ini karena peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, dengan hukuman mati diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para bandar narkoba. Padahal pada pemerintahan sebelumnya, hasil dari kejahatan narkoba ini disinyalir mengalir sampai ke istana, seperti yang pernah dicurigai oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi era Pemerintahan SBY, Mahfud MD.
KEMBALI KE ARTIKEL