APBN 2016 terancam disandera oleh Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR, meski pun saat ini masih terus diproses, kalau seandainya agak terlambat disahkan DPR, maka Pemerintah terpaksa tetap memakai APBN 2015. Pengesahan APBN 2016 sangat mungkin dijadikan alat transaksi politik, selaku pengawas anggaran, maka DPR memiliki wewenang untuk menyetujui atau tidaknya APBN yang diajukan pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL