Terkait revisi UU no.30 tahun 2002 tentang KPK, akhirnya semua partai politik setuju untuk dilakukan revisi, termasuk juga partai yang awalnya tidak mendukung seperti, Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS. Dengan demikian empat partai ini menggenapi keseluruhan partai di DPR, yang awalnya hanya PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP yang mendukung revisi UU KPK. Semua setuju dengan revisi UU KPK tersebut karena tidak adanya frasa yang melemahkan KPK.
KEMBALI KE ARTIKEL