DPR harus selalu terbuka terhadap peliputan wartawan, dan DPR tidak perlu takut, selama wartawan bekerja dengan penuh etika dan tidak melanggar kode etik jurnalistik. Hanya Media yang bisa memberikan kontrol terhadap DPR, sebagai sebuah lembaga yang mempunya kewenangan hampir berlebihan, DPR harus mau dikontrol media, kontrol media adalah cerminan aspirasi masyarakat.
Ide pembatasan peliputan wartawan di DPR, adalah bentuk dari arogansi DPR, sebagai wakil rakyat, DPR harus bisa menerima kritik dan masukan dari rakyat. DPR sudah harus mereformasi diri, kalau memang ingin merubah imej DPR dimata masyarakat. Sikap kritis media terhadap kinerja DPR tidaklah ada yang salah, semua masih dalam batas kewajaran, adanya berita miring, itu semua disebabkan adanya prilaku yang miring digedung yang miring tersebut
Sebagai sebuah lembaga Wakil Rakyat, DPR harus mau dikontrol dan terbuka terhadap kritik juga koreksi dari masyarakat, DPR juga harus terbuka terhadap peliputan wartawan, dengan adanya kontrol media, sangat diharapkan para anggota dewan akan lebih mawas diri dalam menjaga citra lembaga tersebut. Dikontrol media terus-menerus saja DPR tetap saja bobrok, apa lagi jika tidak dikontrol oleh media.