Kalau terkesan mereka tidak peduli, tutup mata dan telinga, itu semua karena didasari perbedaan pandangan terhadap kepatutan tadi, dalam pandangan mereka selama ini semua yang mereka lakukan adalah masih dalam kepatutan, tapi kepatutan dalam pandangan mereka, bukan kepatutan dalam pandangan masyarakat.
Politisasi, kolusi, korupsi dan mementingkan diri sendiri, dalam pandangan mereka itu adalah sesuatu yang wajar dan masih dalam batas kepatutan, makanya hal seperti itu terus mereka lakukan, kalau mereka tahu itu tidak patut dilakukan, pastinya tidak mereka lakukan. Kalau masyarakat mengatakan Politisi senayan itu sudah bobrok, jelas mereka tidak terima, karena dalam takaran mereka, apa yang sudah dilakukan semua masih dalam batas kepatutan.
Perbedaan pandangan tentang kepatutan inilah yang membuat mereka dipandang buruk oleh masyarkat. Patut bagi mereka, tapi tidak patut masyarkat. Dalam perkataan dan ucapan mereka selalu kok menyebutkan atas nama rakyat, itu artinya mereka mewakili rakyat, hanya saja apa yang mereka lakukan belum dirasakan manfaatnya oleh rakyat, sehingga perbedaan pandangan inilah yang mencipatak Gap antar rakyat dan wakilnya disenayan.
Dalam setiap kesempatan, para wakil rakyat itu selalu mengatasnamakan rakyat, terutama untuk hal-hal yang menyangkut dan membutuhkan anggaran yang besar, kalau itu bagian dari politik ya wajar saja, namanya juga politisi, kalau pun untuk sebuah kepentingan politik rakyat harus dikorbankan, itu juga merupakan bagian dari tujuan.
Jadi kalau mau dikatakan DPR itu sangat tahu kepatutan, memanglah benar, hanya saja kepatutannya menurut ukuran mereka, bukan kapatutan berdasarkan norma-norma yang ada didalam masyarkat.