Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Hukum Mandul Dihadapan Anas dan Andi Nurpati

6 Januari 2012   07:13 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:15 173 0
Kalau dipikir-pikir, apa istimewanya Andi Nurpati dan Anas Urbaningrum dimuka hukum, sehingga hukum mejadi mandul ketika berhadapan sama mereka. Memang latar belakang mereka berdua ini adalah mantan anggota KPU ketika Partai Demokrat memenangkan Pemilu 2004 dan 2009, yang akhirnya SBY menjadi Presiden selama 2 Periode.

Sebagai mana pada akhirnya kedua orang ini pun direkrut oleh Partai Demokrat (PD), dan keduanya memiliki posisi penting di PD. Tulisan ini tidak sama sekali ingin membicarakan andil mereka di KPU atas kemenangan PD, hanya saja yang menjadi pertanyaan, kenapa kedua orang ini memiliki sesuatu yang spesial, sehingga hukum dan aparat hukum sangat sulit untuk menjerat mereka.

Berkali-kali Anas dituding terlibat dalam kasus Wisma Atlet, namun dengan santainya dia bisa berkelit, dan aparat hukum pun tidak berusaha untuk memeriksa Anas. Begitu juga Andi Nurpati, dituduh sebagai otak pemalsuan surat MK, namun lagi-lagi aparat hukum berdalih tidak cukup bukti untuk menjerat Andi Nurpati. Mungkin saja benar tidak cukup bukti kalau mereka bersalah, sehingga tidak perlu lagi diperiksa.

Tapi memang susah mau dibuktikan mereka bersalah atau tidak, kalau diperiksa saja juga belum, sementara untuk memeriksa mereka saja hanya baru sekedar rencana, dan yang namanya rencana bisa saja dilakukan, bisa juga tidak dilakukan, kalau pun bisa dilakukan, bisa sekarang, bisa saja nanti. Semua tergantung keinginan dan kemauan aparat hukum.

Kalau mau dibilang kedua orang ini anak emasnya PD boleh saja, kalau ada anak emas, tentu ada Bapak Emasnya, nah bapak emas inilah yang menganak emaskan kedua orang ini. Sama seperti halnya God Father, Anas dan Andi ini adalah dibawah lindungannya God Father, jadi wajar kalau tidak tersentuh hukum. Selebihnya dari tulisan ini silahkan pembaca mengamatinya sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun