Surat kaleng dari pihak yang menyebutkan dirinya Komunitas Informatika Indonesia tersebut, mengungkapkan adanya permainan pada anggaran Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). BP3TI mempunyai hak untuk mengelola penggunaan anggaran Negara (APBN/PNBP) dari pendapatan Universal Service Obligation (USO) dari para operator telekomunikasi.
Surat kaleng yang muncul sesaat di internet ini, sempat beredar didua jaringan sosial yaitu, Indowebster dan Kaskus, dan sempat dibaca oleh beberapa orang, salah satunya adalah Roy Suryo, Anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat.
Roy Suryo sempat membacanya, namun ketika keesokan harinya mau dibaca lagi surat tersebut sudah menghilang: "Saya sempat membaca surat kaleng yang muncul di indowebster tapi karena jaringannya gak memungkinkan jadi hanya bisa buka sebentar,"
Munculnya surat kaleng ini dan lalu menghilang keesokan harinya mengundang kecurigaan Roy Suryo untuk menilisik lebih jauh, apakah surat ini hanya isu, tapi pada kenyataannya kok tiba-tiba menghilang. Motivasi pemunculan surat kaleng ini tentunya kan menjadi tanda tanya banyak orang.
Isu yang beredar saat ini mengatakan bahwa sejumlah tender yang disetir oleh salah satu partai politik. Ini setelah ditunjukan salah satu pejabat berinsial AS, yang disebut-sebut sebagai 'tangan kanan' parpol tertentu. Isu ini sudah dibantah oleh Kepala Humas Kominfo, Gatot. S Dewabroto, seperti yang dikatakannya pada media :
"Saya sudah menduga pasti akan banyak yang menanyakan mengenai surat kaleng yang beredar di internet. Namun secara tegas saya katakan itu tidak benar. Sesuai arahan mentri, Kemenkominfo harus transparan dan objektif," tegas Gatot ketika dihubungi okezone, Senin (28/11/2011).
Latas sejauh manakah isu surat kaleng ini kebenarannya ? Seperti biasanya kasus ini akan menguak sebentar lalu setalah itu menguap tertiup angin lalu.
Sumber tulisan :
http://techno.okezone.com/read/2011/11/28/54/535238/kominfo-surat-kaleng-adalah-berita-bohong
http://techno.okezone.com/read/2011/11/28/54/535272/surat-kaleng-kominfo-muncul-sekejap-di-internet