Setelah Perang Dunia II berakhir, kekuatan angkatan udara menjadi sangat penting dalam menentukan laju suatu peperangan. Degan di temukannya berbagai pesawat untuk keperluan militer, maka berbagai operasi militer dapat dilaksanakan melalui udara. Sebagai contoh operasi penerjunan, pemboman obyek vital musuh, penyerangan sasaran darat dengan presisi (surgical strike), hingga penyerangan terhadap pesawat musuh. Nah sekarang pertannyaanya, dengan perkembangan teknologi dirgantara yang semakin pesat apakah kita sekarang tidak membutuhkan kekuatan darat sama sekali ?
KEMBALI KE ARTIKEL