6 Februari 2020 14:51Diperbarui: 9 Februari 2020 13:1985410
Kalau ditinjau dari sisi Kewarganegaraan, wajar eks ISIS ditolak pemulangannya, karena mereka sudah menghilangkan hak Kewarganegaraannya sendiri sebagai warga negara Indonesia, saat mereka menyatakan diri bergabung dengan ISIS.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.