Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai pondasi utama sektor perekonomian masyarakat, hal ini dilakukan untuk mendorong kemampuan kemandirian dalam berkembang pada masyarakat khususnya dalam sektor ekonomi. Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan peranan serta kelembagaan UMKM dalam perekonomian nasional, maka pemberdayaan tersebut perlu dilaksanakan oleh Pemerintah dan Masyarakat secara menyeluruh, sinergis dan berkesinambungan. Salah satu contoh UMKM adalah
 Commanditarie Vennootschap (CV).
KEMBALI KE ARTIKEL