Indonesia merupakan negara demokrasi yang kuat. Di Indonesia sendiri banyak menganut sistem pemerintahan. Namun, dari semua sistem pemerintahan, yang bertahan mulai dari era reformasi 1998 sampai saat ini adalah sistem pemerintahan demokrasi. Pemegang kedaulatan tertinggi di Indonesia adalah rakyat, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (2) yang menunjukkan bahwa kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
KEMBALI KE ARTIKEL