Negara hukum merupakan negara yang berdasarkan dengan undang-undang atau peraturan undang –undang yang dibuat oleh negara barang siapa yang melanggar peraturan tersebut akan dikenai sanksi atau bahkan di hukum. Di negara indonesia ini sistem hukum nya masih kurang karena membedakan antara kalangan atas dengan kalangan orang bawah. Seperti kasus pejabat tinggi yang melakukan korupsidi proses nya sangatlah lama sedangkan kasus orang biasa yang mencuri kayu atau dituduh mencuri di proses nya sangatlah cepat. Dan di jatuhkan hukuman penjara. Sedangkan pejabat tinggi yang melakukan hal yang serupa melakukan pelanggaran peraturan undang-undang di proses nya sangat lah lama. Disini letak ketidakadilan hukum indonesia.