Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Artikel Utama

Demokrasi yang Seharusnya

12 April 2015   20:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:12 420 0
Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Secara universal dan umum dapat dikatakan bahwa Demokrasi adalah sistem kenegaraan yang mengakui bahwa dalam negara itu Kedaulatan ada di tangan Rakyat. Hal ini menghasilkan sistem kenegaraan yang memungkinkan semua warga bangsa mempunyai kesempatan mewujudkan aspirasinya. Berbicara mengenai demokrasi adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.

Demokrasi bersifat universal, tetapi perwujudannya dan pelaksanaannya di tiap-tiap negara dilakukan sesuai budaya, pandangan hidup, jatidiri bangsa di negara itu. Tidak ada pelaksanaan atau perwujudan demokrasi yang universal dan berlaku bagi semua bangsa. Maka tidaklah benar anggapan sementara orang, termasuk di Indonesia, bahwa demokrasi Barat adalah pelaksanaan demokrasi yang universal dan harus diterapkan pada semua bangsa. Anggapan demikian sejak tahun 1945 ada pada sementara orang Indonesia, terutama mereka yang menyangsikan terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Akan tetapi terutama kuatsekali setelah terjadi Reformasi pada tahun 1998.
Indonesia berdasarkan Pancasila demokrasi dilaksanakan melalui Musyawarah untuk Mufakat.Jadi dianggap tidak benar bahwa pihak yang sedikit jumlahnya atau minoritas dapat di”bulldozer”oleh pihak mayoritas yang besar jumlahnya. Itu berarti bahwa demokrasi Indonesia pada prinsipnya mengusahakan Win-Win Solution dan bukan karena faktor manfaat semata-mata. Namun demikian, kalau musyawarah tidak kunjung mencapai mufakat sedangkan keadaan memerlukan keputusan saat itu, tidak tertutup kemungkinan penyelesaian didasarkan jumlah suara. Maka voting dilakukan karena faktor Manfaat. Jadi terbalik dari pandangan demokrasi Barat.

Dalam demokrasi Indonesia tidak hanya faktor Politik yang perlu ditegakkan, tetapi juga faktor kesejahteraan bagi orang banyak sebagaimana dikehendaki sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jadi demokrasi Indonesia bukan hanya demokrasi politik, tetapi juga demokrasi ekonomi dan demokrasi sosial. Bahkan sesuai dengan Tujuan Bangsa dapat dikatakan bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi kesejahteraan dan kebahagiaan dan bukan demokrasi kekuasaan seperti di Barat. Hal itu kemudian berakibat bahwa pembentukan partai-partai politik yang juga dilakukan dalam demokrasi Indonesia, mengarah pada perwujudan kehidupan sejahtera bangsa Karena demokrasi Indonesia adalah demokrasi kesejahteraan, maka wahana pelaksanaan demokrasi Indonesia tidak hanya partai politik. Banyak anggota masyarakat mengutamakan perannya dalam masyarakat sebagai karyawan atau menjalankan fungsi masyarakat tertentu untuk membangun kesejahteraan, bukan sebagai politikus. Mereka tidak berminat turut serta dalam partai politik. Karena kepentingan bangsa juga meliputi mereka, maka selayaknya mereka ikut pula dalam proses demokrasi, termasuk demokrasi politik. Oleh sebab itu di samping peran partai politik ada peran Golongan Fungsional atau Golongan Karya (Golkar).

Demikian pula Indonesia adalah satu negara yang luas wilayahnya dan terbagi dalam banyak Daerah dan banyak Etnik yang semuanya termasuk dalam Keluarga Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu di samping peran partai politik dan golkar, harus diperhatikan faktor Keterwakilan setiap Daerah dan Etnik dalam mengatur dan mengurus bangsa Indonesia sebagai satu Keluarga. Maka ada Utusan Daerah yang mewakili daerahnya dan etniknya masing-masing dalam menentukan jalannya Bahtera Indonesia. Dengan begitu jelas sekali bahwa Sistem Politik atau Demokrasi Pancasila mengutamakan keterwakilan, sebagaimana tertera dalam Sila 4 Pancasila, yaitu Kerakyatan dalam hikmah kebijaksanaan Permusyawaratan-Perwakilan. Sedangkan demokrasi Barat hanya mementingkan keterpilihan warga negara untuk berpartisipasi dalam demokrasi. Sebagaimana prinsip Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan menjamin setiap bagian untuk mengejar yang terbaik, maka Daerah yang banyak jumlahnya dan aneka ragam sifatnya perlu memperoleh kesempatan mengurus dirinya sesuai pandangannya, tetapi tanpa mengabaikan kepentingan selu-ruh bangsa dan NKRI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun