Filantropi Islam merupakan bentuk kedermawanan yang berakar pada ajaran agama Islam, bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, membantu mereka yang membutuhkan, dan menciptakan keadilan. Konsep ini sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan terus berkembang hingga saat ini. Praktik filantropi dalam Islam tidak hanya bersifat individual, namun juga melibatkan lembaga seperti zakat, wakaf, dan lembaga amal.
KEMBALI KE ARTIKEL