Negara Indonesia memiliki politik luar negeri yang bebas dan aktif. “Bebas” artinya Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional. Sedangkan “aktif” berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Politik luar negeri bebas aktif ini sebagai strategi negara Indonesia untuk menjalin hubungan dengan negara lain demi kepentingan nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL