Mohon tunggu...
KOMENTAR
Foodie Artikel Utama

Jangan Racuni Buah Hati Kami!

22 Oktober 2010   00:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:13 443 0
[caption id="attachment_298599" align="alignleft" width="223" caption="Kantin Sekolah jangan menyediakan rokok, makanan beralkohol, berkimia dan kadaluarsa (www.beritajakarta.com)"][/caption] Anak tumbuh-kembang sehat dan cerdas dambaan keluarga.  Adalah hal lumrah, bila orang tua dengan senang hati selalu memberi "uang jajan" kepada anaknya setiap hari. Jajanan di sekolah, semestinya dapat "mengganjal" rasa lapar dan haus selama di sekolah. Dengan asupan nutrisi, anak-anak di sekolah  pun mendapat tambahan energi sehingga berkonsentrasi dalam mengikuti kegiatan belajar-mengajar (KBM). Karena fungsi tersebut, asupan makanan berperan penting terhadap pertumbuhan dan prestasi belajar anak sekolah.  Tetapi kini, jajanan anak  terkontaminasi zat berbahaya dapat menjadi racun, akibat akumulasi zat kimia berbahaya. Seperti banyak diberitakan koran juga  tayangan investigasi di televisi, jajanan anak, seperti jenis mie, otak-otak, sirop, agar-agar, dan lain-lain demi warna terang kinclong, lebih awet dan kenyal, dan gurih suka dicampur zat-zat berbahaya seperti penambahan formalin, borax,  pewarna berrhodamin B atau MSG. Dampak pendeknya membuat anak merasa pusing dan mual. Celakanya, bahan-bahan ini bila terakumulasi pada tubuh dan bersifat karsinogenik memicu bahaya laten kanker dan tumor pada organ tubuh manusia. Efek karsinogenik juga ditimbulkan dari penggunaan minyak goreng bekas (jelantah) dipakai berkali-kali. Peningkatan perhatian kesehatan anak usia sekolah ini merupakan faktor penting dalam menciptakan peserta didik yang sehat, cerdas dan unggul. Kalo dibiarkan generasi muda kita bakal memanggul risiko masalah kesehatan serius di masa depan. Untuk mengurangi dampak buruk, perlu dilakukan usaha promosi keamanan pangan baik kepada pihak sekolah, guru, orang tua, murid, dan  pedagang serta instansi berwenang, seperti: Di sekolah

  • Pihak sekolah diharapkan dapat menggiatkan kembali unit berbasis kesehatan, semisal UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), PMR atau dokter kecil.
  • Pemberdayaan kantin sekolah sebagai parameter sekaligus pembelajaran dalam menyajikan jajanan bersih, sehat, dan bergizi. Dengan demikian, di kantin sekolah tidak dijumpai rokok, makanan kadaluarsa atau beralkohol, juga mengandung bahan berbahaya.
  • Jika memungkinkan, pihak sekolah berkoordinasi dengan orang tua mengupayakan pemberian makanan (snack) selama di sekolah. Di bawah konsultasi dokter sekolah, langkah ini lebih menjamin aspek keamanan dan efesien dibanding anak jajan sembarangan di luar sekolah.
  • Guru mendapat memberikan penanaman nilai-nilai tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari melalui pelajaran yang diampu. Nilai-nilai itu mencakup memelihara kebersihan diri dan lingkungan, pola makan sehat, risiko bahaya jajan sembarangan, dan sebagainya. Siswa akhirnya memahami aspek higienis dan komposisi gizi serta  membedakan batas kadaluarsa produk makanan.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun