Berdasarkan informasi dari Sustainable Development Goals (SDGs) dalam pilar pembangunan Ekonomi yang merujuk pada 8 goals menerangkan bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran yang penting dan strategis yang menjadi salah satu faktor pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Selain itu, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM pada Tahun 2023, UMKM menyumbang sekitar 61% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. UMKM juga menyerap sekitar 97% dari total tenaga kerja di Indonesia. Maka dari itu, pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk memberikan dorongan kepada masyarakat agar mau membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mendirikan atau membangun sebuah kegiatan usaha baik pada sektor mikro, kecil, dan menengah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL