Pada tahun 2021, Pemkot Kota Surabaya telah meluncurkan sebuah inovasi yang bernama Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk). Dengan diluncurkannya program tersebut, maka beberapa pelayanan adminduk sudah bisa diajukan cukup melalui ketua RT saja. Sehingga warga tidak kesulitan dalam menjangkau layanan, serta tidak ada lagi alasan jarak yang jauh sehingga bisa menghambat proses pengajuan adminduk.
KEMBALI KE ARTIKEL