Industri farmasi merupakan salah satu tempat dimana apoteker melakukan pekerjaan kefarmasian terutama yang berkaitan dengan pembuatan, pengendalian mutu sediaan farmasi, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian dan pengembangan obat. Untuk menghasilkan produk obat yang bermutu, aman dan berkhasiat, maka dari itu diperlukan suatu tahap kegiatan yang sesuai yaitu CPOB yang merupakan singkatan dari Cara Pembuatan Obat yang Baik, yang meliputi: perencanaan, pengendalian dan pemantauan bahan awal, proses pembuatan serta pengawasan terhadap mutu, peralatan yang digunakan, bangunan, kesterilan serta orang atau personal yang terlibat disetiap proses produksi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL