Beberapa isu menarik yang dibahas dalam kajian ketarjihan ini meliputi masalah-masalah unik dan kontroversial, seperti tahnik, donor ASI, mas kawin yang berbentuk linggis, hingga khitan perempuan. Isu-isu tersebut dibahas dengan pendekatan tarjih untuk memberikan pemahaman yang komprehensif berdasarkan hukum Islam yang progresif.
Selain itu, kajian intensif Manhaj Tarjih dan pemikiran Islam juga terus dilakukan guna memperdalam pemahaman keislaman yang lebih sistematis. Tidak hanya itu, hasil kajian berupa keputusan dan fatwa Tarjih yang berkaitan dengan ibadah, akhlak, hingga mu'amalah dunyawiyyah termasuk tentang perempuan dan anak, terus disosialisasikan secara kontinyu ke seluruh tingkatan.
Majelis Tabligh dan Ketarjihan juga berkomitmen untuk mengembangkan kajian pemikiran Islam secara lebih mendalam dengan tujuan memberikan panduan yang lebih relevan terhadap permasalahan umat. Salah satu upaya penting lainnya adalah pembentukan dan pengembangan corps ulama 'Aisyiyah di tingkat pusat, wilayah, dan daerah, yang diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam memimpin dan memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari pengembangan pemahaman yang lebih luas, Majelis Majelis Tabligh dan Ketarjihan juga merencanakan penyusunan buku saku ketarjihan yang berfokus pada isu-isu perempuan dan anak. Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi masyarakat dalam memahami dan menghadapi permasalahan terkait melalui perspektif Islam.